script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Penolakan Memanas! Warga Dusun Danau Tolak Keras Rencana Pembangunan Gereja Katolik di Asam Jawa

Penolakan Memanas! Warga Dusun Danau Tolak Keras Rencana Pembangunan Gereja Katolik di Asam Jawa

Labusel,journalistCyber.com

Ketegangan mencuat di Dusun Danau, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel .Warga setempat secara tegas menolak rencana pembangunan gereja Katolik di wilayah mereka. Penolakan ini menjadi sorotan dalam forum dialog dan mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Rabu (14/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati di Desa Sosopan tersebut menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ralikul Rahman, Kepala Badan Kesbangpol Hafsah Harahap, perwakilan Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Sudah Pernah Ditolak Sejak 2023

Dalam forum tersebut, Hafsah Harahap mengungkapkan bahwa rencana pembangunan gereja Katolik sebenarnya bukan hal baru. Proposal serupa pernah diajukan pada tahun 2023, namun ditolak karena tidak memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah sesuai aturan yang berlaku.

“Permohonan sebelumnya tidak memenuhi ketentuan, sehingga tidak dapat disetujui,” jelasnya.

Harus Sesuai Aturan

Ralikul Rahman yang mewakili Bupati Labuhanbatu Selatan mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog yang sehat.

“Kita semua bersaudara. Mari selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin dan serahkan proses verifikasi kepada Kementerian Agama dan FKUB sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama Labusel menyatakan bahwa permohonan terbaru telah diajukan pada Februari 2026, namun belum diverifikasi. Ia menegaskan bahwa pendirian rumah ibadah harus memenuhi syarat dalam ketentuan SK Dua Menteri, yakni adanya minimal 90 jemaat setempat dan dukungan dari sedikitnya 60 warga sekitar.

Alasan Penolakan Warga

Penolakan keras datang dari perwakilan warga, Jamaluddin Hasibuan. Ia menyebut rencana pembangunan gereja tidak relevan dengan kondisi sosial di Dusun Danau.

“Lokasinya berada di tengah pemukiman mayoritas Muslim, dan jumlah umat Katolik di sana sangat sedikit. Bahkan hanya sekitar tujuh orang yang tinggal di rumah pastoran,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa fasilitas ibadah sejenis sudah tersedia di wilayah Desa Asam Jawa, sehingga dinilai tidak mendesak untuk dibangun lagi di Dusun Danau.

Harapan Akan Solusi Damai

Di sisi lain, panitia pembangunan gereja tetap berharap adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Mereka menilai gereja tersebut nantinya dapat menjadi pusat kegiatan umat Katolik di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Dialog ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk menemukan solusi terbaik. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama agar situasi tetap kondusif.

Hingga kini, keputusan akhir masih menunggu hasil verifikasi dari pihak berwenang. Semua pihak pun diminta menahan diri sambil menunggu proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.(JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button