Aktivitas Pelangsir di SPBU Dundangan Disebut Sudah Lama Berlangsung, Aparat Diminta Bertindak

Pelalawan – Riau | SPBU Dundangan 14.283.690 yang berada di Jalan Lintas Timur, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite yang diduga dinikmati para pelangsir mobil dan sepeda motor modifikasi terpantau ramai pada 16 Mei 2026 dan 18 Mei 2026.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat diduga melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang kali. Kondisi tersebut memicu antrean panjang dan dikeluhkan masyarakat umum yang hendak membeli BBM untuk kebutuhan pribadi.
Puncak ketegangan terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, ketika salah satu awak media mencoba mengisi Pertalite di SPBU tersebut. Karena antrean panjang kendaraan yang diduga milik pelangsir, awak media berupaya berkoordinasi dengan operator SPBU agar dapat dilayani lebih dahulu.
Operator sempat mengizinkan pengisian dilakukan. Namun, situasi mendadak memanas setelah seorang perempuan yang diduga pelangsir melontarkan protes keras.
“Antri lah, kok motong dari depan. Tau nggak situasi panas!” teriak perempuan tersebut di lokasi.
Peristiwa itu menimbulkan dugaan bahwa aktivitas pelangsiran di SPBU Dundangan berlangsung bebas dan seolah mendapat prioritas dibanding konsumen biasa.
Sejumlah warga sekitar juga mengaku resah dengan aktivitas yang disebut sudah berlangsung lama dan menjadi “rahasia umum” di wilayah tersebut. Salah seorang warga tempatan menyebut kendaraan roda dua yang digunakan pelangsir diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
“Kalau SPBU Dundangan ini sudah tak aneh lagi, Pak. Motor pelangsir diduga sudah dimodifikasi dan bolak-balik isi Pertalite. Seolah tidak ada tindakan,” ujar warga dengan nada kesal.
Warga itu juga berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas yang diduga merugikan masyarakat umum tersebut.
Tim media meminta perhatian serius dari Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, serta Pertamina agar melakukan pengawasan dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU Dundangan 14.283.690 belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Polsek Pangkalan Kuras melalui kanit terkait juga belum mendapat tanggapan. (Tim)



