script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Periode 13 Mei–2 Juni 2026.

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Periode 13 Mei–2 Juni 2026.

Labusel,journalistCyber.com

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan pada Rabu pagi pukul 10.00wib  (3/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol M. Guntur P di dampingi ,AKP, S Lumbang .gaul,SH,Humas polres,AKP Jono,dan sejumlah pejabat Satres Narkoba, menyampaikan capaian kinerja dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Dijelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Toba, pengungkapan kasus narkotika dilakukan di lima kecamatan yang menjadi fokus operasi. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 30 kasus berhasil diungkap, dan pada tahun 2026 jumlah pengungkapan juga mencapai 30 kasus. Dengan demikian, tingkat keberhasilan pengungkapan kasus tetap berada pada angka 100 persen.

Sementara itu, jumlah tersangka yang diamankan pada tahun 2025 sebanyak 37 orang, sedangkan pada tahun 2026 sebanyak 36 orang. Angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi barang bukti, jumlah sabu yang berhasil diamankan pada tahun 2025 mencapai 360,31 gram. Sedangkan pada tahun 2026 tercatat sebanyak 189,50 gram, atau mengalami penurunan sekitar 47 persen.

Selain itu, barang bukti ganja yang berhasil disita pada tahun 2025 sebanyak 43,74 gram. Pada tahun 2026 tidak ditemukan barang bukti ganja dalam pengungkapan kasus yang dilakukan, sehingga mengalami penurunan hingga 100 persen.

Wakapolres menyampaikan bahwa penurunan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dapat menjadi indikator menurunnya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tertentu. Namun demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan pengawasan dan penindakan guna mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.(JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button