script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Pelantikan Pejabat PPAT Di Aula Kantor Pertanahan Labusel

Pelantikan Pejabat PPAT Di Aula Kantor Pertanahan Labusel

Labusel, journalistCyber.com

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, melalui Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan, melantik Sri Wahyuni Kartika Sari SH, M.Kn, untuk wilayah kerja Labusel di aula Kantor Perwakilan Pertanahan Labusel, Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang pada Kamis (29/02/2024).

Kepala Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Labusel, Nurdin Nasution S.SiT, menjelaskan kepada media bahwa pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor: 222/SK-HR.03.04/II/2024 tanggal 02 Februari 2024.

Nurdin Nasution menegaskan pesannya kepada Sri Wahyuni Kartika Sari, yang telah dilantik, untuk bekerja dengan cermat menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, dan yang terpenting adalah menjaga pengarsipan dengan baik agar tidak terjadi kecolongan. Beliau menyoroti bahwa masalah di bidang pertanahan tidak hanya datang hari ini atau besok, melainkan bisa muncul lima atau sepuluh tahun ke depan.

“Kita belajar dan berbagi pengalaman bersama, karena antara Notaris, PPAT, dan BPN saling berkaitan dan memiliki pengalaman yang berbeda dalam pembuatan akta tanah. Pengalaman tersebut dapat menjadi referensi bagi kita,” jelas Nurdin Nasution.

Sri Wahyuni Kartika Sari, yang akrab dipanggil Bu Sri, menyatakan kegembiraannya atas pelantikan tersebut, serta komitmennya untuk menjalankan amanah dengan baik, hati-hati, dan teliti dalam pengaturan pengarsipan.

“Hari ini saya sangat senang resmi dilantik bekerja di wilayah Labusel dan berkantor tidak jauh dari Kantor BPN. Saya akan menjalankan amanah dengan baik, hati-hati, dan penuh teliti dalam pengaturan pengarsipan,” ujar Sri.

Hadir dalam pelantikan ini, selain Nurdin Nasution, adalah Marwansyah Ritonga sebagai Koordinator KTU, Finny Oktari Harahap dan Ardi Saputra Sinaga sebagai saksi, serta beberapa Notaris PPAT lainnya.

Dengan pelantikan ini diharapkan Sri Wahyuni Kartika Sari dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan pertanahan di Labusel.( JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button