Diduga Kebal Hukum, Praktik Mafia CPO di Labusel Terus Beroperasi

Diduga Kebal Hukum, Praktik Mafia CPO di Labusel Terus Beroperasi
Labusel,journalistCyber.com
Dugaan praktik mafia crude palm oil (CPO) di Dusun Menanti, Desa Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi perhatian publik. Meski isu ini telah berulang kali diberitakan, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi awak media pada Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, ditemukan adanya aktivitas “kencing” CPO atau penyalahgunaan distribusi CPO di sebuah warung yang berada di jalur lintas Sumatra (Jalinsum) Pinang Awan. Lokasi itu diduga merupakan bekas gudang CPO Lama yang kembali dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan ilegal tersebut.
Dalam operasi yang terpantau, praktik itu dilakukan dengan modus melangsir CPO dari truk tangki yang berhenti di warung pada kawasan tanjakan Proplat. Cara ini diduga digunakan untuk mengelabui publik dan mengurangi kecurigaan, mengingat aktivitas serupa akan lebih mencolok apabila dilakukan langsung di gudang CPO yang berada di pinggir jalan lintas, tidak jauh dari jembatan timbang.

Menyikapi temuan tersebut, masyarakat dan sejumlah pihak mendesak Polres Labuhanbatu Selatan untuk segera bertindak. Mereka meminta aparat melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat agar praktik mafia CPO ini tidak terus merugikan masyarakat dan merusak tata kelola distribusi komoditas strategis tersebut.(JC)



