script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tekankan Pentingnya Penguatan Pengawasan untuk Cegah Korupsi

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tekankan Pentingnya Penguatan Pengawasan untuk Cegah Korupsi

Labusel,journalistCyber.com

Dalam apel gabungan yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Senin (29/7/24),

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, menegaskan pentingnya penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.

Menurutnya, Inspektorat Daerah memiliki peran vital dalam pembinaan dan pengawasan perangkat daerah kabupaten sesuai dengan Pasal 380 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. APIP diharapkan memiliki independensi, kapabilitas profesional, dan integritas tinggi untuk memenuhi tuntutan dan program pemerintah dalam mencegah tindak pidana korupsi.

H. Ahmad Padli Tanjung menjelaskan, penguatan APIP diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan meminimalisir korupsi serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia menambahkan bahwa APIP harus berfungsi sebagai mitra sejajar dengan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam menentukan indikasi administrasi atau pidana dari laporan masyarakat.

Selain itu, APIP harus dapat mengkoordinasikan pencegahan pungutan liar, berfungsi sebagai sistem peringatan dini, dan berfokus pada pencegahan serta menjadi garda terdepan dalam pengawasan keuangan daerah dan desa. Dalam pengawasan umum, diharapkan dapat terpetakan area rawan korupsi di pemerintah daerah yang mencakup perencanaan anggaran, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah dan bansos, perjalanan dinas, serta perizinan.

Wakil Bupati juga menekankan kepada seluruh ASN untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan data dan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dengan baik.

“Penting bagi setiap pimpinan OPD untuk memastikan semua data dan dokumen terkait APBD 2024 disiapkan dengan cermat,” tegasnya.(JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button