Berita
Bupati Fery Ingin MTQ Labusel Berjalan Bersih, Profesional, dan Hadiah Tidak Telat Cair

Bupati Fery Ingin MTQ Labusel Berjalan Bersih, Profesional, dan Hadiah Tidak Telat Cair
Labusel,journalistCyber.com
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2026 diharapkan berlangsung lebih profesional dan tertib. Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, saat memimpin rapat persiapan MTQ di Aula Lantai III Kantor Bupati Labusel, Senin (13/4/2026).

Dalam rapat yang turut dihadiri Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, pimpinan OPD, camat, Kementerian Agama, hingga perwakilan Polres Labusel tersebut, Bupati Fery memberi perhatian khusus terhadap objektivitas penilaian dan pencairan hadiah bagi peserta.
Ia meminta panitia memastikan dewan hakim atau juri tidak memiliki hubungan keluarga dengan peserta MTQ agar penilaian berlangsung adil dan transparan.
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan agar hadiah bagi para pemenang segera diserahkan tanpa penundaan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Semua harus tertib dan tepat waktu. Jangan sampai hadiah terlambat dicairkan,” tegasnya.
Menjawab hal itu, Sekda M. Reza Pahlevi Nasution memastikan persoalan keterlambatan hadiah telah dievaluasi. Tahun ini, sistem pencairan disebut lebih cepat karena menggunakan mekanisme hibah melalui LASQI dan LPTQ.
“Kalau dulu terkendala di anggaran kecamatan, sekarang sudah diperbaiki. Maksimal satu hari hadiah sudah bisa dicairkan,” katanya.
MTQ tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sendiri dijadwalkan berlangsung pada 20–23 Mei 2026 di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.
Selain membahas MTQ, rapat juga dilanjutkan dengan persiapan qurban Iduladha. Pemkab Labusel menargetkan sebanyak 60 ekor lembu untuk qurban tahun ini.
Pada sesi koordinasi pemerintahan, Bupati Fery turut memberi instruksi kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BKPSDM untuk mendata ASN berdasarkan latar belakang pendidikan mereka.
Menurut Bupati, ASN dengan kompetensi pendidikan maupun kesehatan harus ditempatkan sesuai bidang keahliannya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.(JC)



