script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Polres Labuhanbatu Selatan Diminta Segera Periksa Dugaan Korupsi Pengadaan Plang “Sekolah Ramah Anak”

Polres Labuhanbatu Selatan Diminta Segera Periksa Dugaan Korupsi Pengadaan Plang “Sekolah Ramah Anak”

Labusel,journalisCyber.com

Polres Labuhanbatu Selatan diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan plang bertuliskan “Sekolah Ramah Anak” yang melibatkan MIH, seorang rekanan dan diduga terlibat juga dari Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.Diduga terjadi penyelewengan dana hingga mencapai kurang lebih 249 juta Rupiah.

,terdapat dugaan itu bahwa kepala sekolah diwajibkan untuk membayar sejumlah uang kepada MIH melalui transfer senilai 1,4 juta Rupiah. Praktik ini diduga merupakan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak terkait di Dinas Pendidikan.

Menurut beberapa kepala sekolah yang kami wawancarai,padahal hari senin,25/5.2024 & 15/6/2024,mereka menyatakan bahwa harga normal untuk satu plang dengan spesifikasi yang sama adalah sekitar 400 ribu Rupiah. Namun, plang yang di sediakan oleh Dinas Pendidikan disinyalir memiliki mutu yang rendah, terbuat dari bahan yang tidak sesuai standar untuk keperluan sekolah.

“Kami bisa memproduksi plang serupa dengan harga 400 ribu Rupiah,” ungkap seorang kepala sekolah di salah satu kecamatan. Hal ini menunjukkan bahwa ada indikasi ketidakwajaran dalam pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Plang-plang tersebut diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayarannya, meskipun mutunya dinilai tidak memenuhi standar yang diharapkan oleh sekolah-sekolah. Para kepala sekolah merasa kecewa karena plang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Dari pantauan media, plang-plang tersebut ditemukan memiliki dimensi panjang 240 CM, lebar 60 CM, dan tinggi 180 CM, terbuat dari bahan yang tidak sesuai standar, serta dibingkai dengan aluminium tipis dan tiang besi holo tipis. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait dengan penggunaan dana publik untuk keperluan yang kurang bermutu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kadisdik Labuhanbatu Selatan belum berhasil dikonfirmasi. Namun, diharapkan agar pihak yang berwenang, termasuk APH Tipikor dan Polres Labuhanbatu Selatan, segera mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus ini. Keberadaan MIH sebagai terduga dalam kasus ini harus segera diproses secara hukum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan di Labuhanbatu Selatan.

Berita ini telah menjadi topik hangat di masyarakat Labuhanbatu Selatan dan menjadi perhatian serius dalam upaya memastikan pengelolaan keuangan publik yang transparan dan akuntabel.(JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button