Tim Anti Bandit Polsek Kota Pinang Memberikan Timah Panas kepada Pelaku Curat

Tim Anti Bandit Polsek Kota Pinang Memberikan Timah Panas kepada Pelaku Curat
Labusel,kournalistCyber.com
Tim Anti Bandit dari Polsekta Kota Pinang dan Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 12 Maret 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di SPBU Jalan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Korban bernama Ernawaty Saruksuk, sedangkan pelaku adalah seorang warga kelurahan Kota Pinang dengan inisial M.A. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 32.200.000.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu untai kalung emas, satu cincin emas, dua buah anting-anting, dua potong celana pendek, dan satu potong baju kaos.
Kapolsek Kota Pinang, AKP DR Krisnnatno SH MH, melalui Kanit Reskrim IPTU Amalan SH, kepada wartawan mengonfirmasi penangkapan pelaku. “Benar ada penangkapan dilakukan terhadap Muhammad Agus, warga Labuhan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang.”
Penangkapan dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup terhadap tersangka, Muhammad Agus, pada hari Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, di rumahnya di Jalan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan penangkapan, dari tersangka ditemukan barang bukti berupa kalung emas, cincin emas, anting emas milik korban, serta celana dan baju yang dibeli dengan menggunakan uang korban yang dicurinya.
Selanjutnya, tersangka dibawa untuk mencari barang bukti berupa handphone kepada seseorang yang sering membeli barang curian. Saat melakukan pencarian barang bukti, tersangka M.A berusaha melawan petugas dan membahayakan keselamatan petugas. Oleh karena itu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku M.A dengan menghadiahi timah panas di kakinya.
Tersangka M.A beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kota Pinang untuk proses hukum selanjutnya. Saat ini, tersangka telah ditahan guna mempertanggungjawabkan pe
rbuatannya.(Red)