script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Kejaksaan Negri Labusel menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan sejenis nya periode Januari sampai Desember 2023

Kejaksaan Negri Labusel menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan sejenis nya periode Januari sampai Desember 2023

Labusel,JournalistCyber.com

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan sejenisnya yang memiliki kekuatan hukum tetap (incracth) priode Januari 2023 hingga Desember 2023 di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, jalan istana Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.jum,at 15/12/2023

Kegiatan ini dihadiri Kajari Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H.,M.H., Kasat resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., Danramil 11/Kotapinang yang diwakili oleh Bhabinsa Kotapinang PELDA HP Sembiring, Direktur RSUD Kotapinang Dr. Ridwan Ritonga, Kanit Idik I Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan IPDA L Tobing , S.H., Kasubagbin, serta para Kasi dan pegawai Kejari Labuhanbatu Selatan.

Dalam sambutannya, Kajari Labuhanbatu Selatan, Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini melibatkan 59 perkara dengan kekuatan hukum tetap, termasuk 556,41 gram sabu dan 3.008,87 gram ganja, beserta barang bukti lainnya seperti handphone, alat hisap, atau bong, dan timbangan elektrik. Sabu akan diblender, sementara ganja dan barang bukti lainnya akan dibakar,” jelasnya.

Setelah ringkasan asal barang bukti disampaikan, Kajari beserta undangan lainnya melakukan pemusnahan sabu dengan memasukkannya ke dalam blender untuk dilarutkan dan dibuang ke dalam closed kamar mandi. Sementara itu, barang bukti ganja dan lainnya dilakukan pembakaran di halaman depan Kejari Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kejari Labuhanbatu Selatan atas kerjasama dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta kejahatan lainnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. “Kedepannya, kita akan terus tingkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ucap AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button