script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Pengadilan Negeri Rantau Prapat Lanjutkan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Kota Pinang

Pengadilan Negeri Rantau Prapat Lanjutkan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Kota Pinang

Labusel,journalistCyber.com

Pengadilan Negeri Rantau Prapat melaksanakan lanjutan eksekusi terhadap tapak rumah beserta bangunan yang terletak di wilayah Lingkungan kampung pulou tepat nya di belakang Rutan Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.kamis 5/6/2025

Eksekusi ini merupakan bagian dari kelanjutan eksekusi atas 16 titik objek perkara yang telah ditetapkan sebelumnya.

Eksekusi ini berdasarkan pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor:7/Pdt.Eks/Konst/2025/PN Rap,Jo Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Rap,Jo Nomor 187/PDT/2021/PT MDN,Jo Nomor 447 K/Pdt/2023,Jo Nomor 201 PK/PDT/2024.

Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat telah mengamanatkan pelaksanaan eksekusi kepada Panitera Muda Perdata PN Rantau Prapat, Bapak Sapriono, dan juru sita Indra Sakti Lubi, dibantu oleh Wiguna.

Perkara perdata dengan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Rap ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). Berdasarkan itu, Pengadilan Negeri Rantau Prapat melaksanakan penyerahan objek sengketa kepada pihak pemenang eksekusi.Caroline

Dari 16 titik objek dalam putusan, hanya 13 titik yang dapat dieksekusi. Tiga titik lainnya tidak dapat dilaksanakan karena telah bersertifikat atas nama pihak ketiga atau telah menjadi objek hak tanggungan di perbankan.

Adapun titik-titik lokasi eksekusi berada di beberapa wilayah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yaitu:

Desa Mampang,Desa Asam Jawa,Desa,Bunut,Kelurahan Kota Pinang

Pelaksanaan eksekusi turut dihadiri oleh pihak penggugat, Penjabat Lurah Kota Pinang, perwakilan BPN Labuhanbatu Selatan, serta pengamanan dari jajaran Polsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu Selatan.

Caroline, selaku penggugat dan pemenang perkara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses penyesuaian gugatan dan pelaksanaan eksekusi. Ucapan terima kasih khusus juga disampaikan kepada kuasa hukum (PH), jajaran Polsek Kota Pinang, serta personel Polres Labuhanbatu Selatan atas dukungan dan pengamanan selama proses berlangsung.

“Kami dari Pengadilan Negeri Rantau Prapat ingin menyampaikan bahwa pelaksanaan hari ini merupakan kelanjutan dari eksekusi yang telah kami laksanakan sebelumnya. Terima kasih atas kehadiran dan bantuan semua pihak, khususnya dari aparat kepolisian dan masyarakat yang turut menjaga ketertiban proses ini,” ucap perwakilan dari PN Rantau Prapat di lokasi eksekusi.(BG 70 KO )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button