script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kota Pinang

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kota Pinang

Labusel, journalistCyber.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Simpang Tomutua, Kecamatan Kota Pinang, pada Rabu malam, 14 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua orang tersangka berinisial HF alias Holil (24) dan NS alias Ondot (27), warga Desa Kampung Banten, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan dalam operasi yang dipimpin oleh IPDA Dede Mulyadi, S.H. Keduanya diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip sedang berisi masing-masing dua plastik klip kecil yang diduga mengandung sabu dengan berat bruto 9,70 gram. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh tersangka NS sebelum ditangkap. Selain itu, turut disita satu unit handphone merek Vivo warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi BK 6801 ZAO.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Masiuri, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.(JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button