Awak media di larang masuk ke Aula pembentukan media Center KPU Labusel.

Awak media di larang masuk ke Aula pembentukan media Center KPU Labusel.
Labusel,journalistCyber.com
Beberapa awak media Online di larang masuk Aula pembentukan media Center KPU Labusel di kantor nya dijalinsum Bedagai kelurahan kota pinang kecamatan kotabpinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan,pada kamis,18/7/2024 pada pukul,15,00 wib
Ketika beberapa awak media mendatangi kantor KPU Labusel terdapat Suatu acara pembentukan media Center yang di dalam nya beberapa jurnalist yang berkumpul dari berbagai awak media online yang ada di LabuhanBatu Selatan maupun dari luar daerah Labusel,di saat beberapa awak media masuk kedalam kantor KPU, kita jumpai seorang petugas dari KPU penjaga piket,beliau langsung menyodorkan kertas Apsensi dan menanyakan dari media mana,setelah di cek,di di buku tamu nama dan media dari beberapa awak media tidak terdaftar di buku Apsensi,dan beliau mengatakan tidak diperbolehkan masuk,.
Ketua KPU Saiful Basri dalimunthe saat di kompirmasih setelah acara pembentukan media Center, beliau mengatakan pada saat ini kami membentuk media Center KPU bagi media yg sudah memenuhi syarat yang sudah di tentukan,saat di tanyak mengenai bahwa Ketua KPU Labusel mengkotak kotakan wartawan Labusel beliau tak mau menjawab.dan kabur.
Salah seorang dari awak media Senior panusunan rambe di Labusel ia mengatakan bahwa yang di lakukan KPU Labusel ini tidak lah Cocok,seharus nya ketua mengundang awak media yang ada di Labusel ini untuk di adakan nya Rapat tentang pembentukan Media Center,bukan dengan cara mengundang satu persatu atau grub yang sudah di tentukan,ini nama nya memecah belah atau mengkotak kotakan Wartawan Labusel ungkapnya.(JC)