script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Praktik Ilegal CPO di Pinang Awan Kian Terbuka, Warga Minta Polisi Tidak Tutup Mata

Praktik Ilegal CPO di Pinang Awan Kian Terbuka, Warga Minta Polisi Tidak Tutup Mata

Labusel – journalistCyber.com

Isu mengenai dugaan keberadaan mafia crude palm oil (CPO) di Dusun Menanti, Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali mengemuka. Meskipun pemberitaan mengenai hal ini telah muncul berulang kali, masyarakat menilai belum ada langkah nyata dari penegak hukum untuk menghentikannya.

Pada Kamis sore, 11 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, awak media menemukan aktivitas yang mencurigakan di sebuah warung di jalur lintas Sumatra (Jalinsum). Di lokasi yang diduga bekas gudang CPO itu, terlihat truk tangki berhenti dan melakukan “kencing” CPO—istilah yang digunakan untuk penyalahgunaan distribusi minyak sawit.

Untuk menghindari sorotan, kegiatan pemindahan CPO itu dilakukan di area tanjakan Proplat, bukan di gudang CPO yang lebih terbuka dan berada tak jauh dari jembatan timbang. Cara tersebut dinilai sebagai upaya mengelabui masyarakat dan petugas yang melintas.

Mendapati kejadian itu, warga sekitar berharap besar agar Polres Labuhanbatu Selatan segera mengambil langkah hukum. Mereka ingin pihak berwenang melakukan penyelidikan serius dan memberikan sanksi tegas agar praktik ilegal yang merugikan perusahaan dan masyarakat dapat dihentikan.(JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button