script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Pj Kepala Desa Ujung Gading Dicopot oleh Bupati Labusel Terkait Pembangunan Aula Kantor Desa yang Menyalahi Aturan

Pj Kepala Desa Ujung Gading Dicopot oleh Bupati Labusel Terkait Pembangunan Aula Kantor Desa yang Menyalahi Aturan

Labusel,journalistCyber.Com

Pj Kepala Desa Ujung Gading, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, resmi dicopot oleh Bupati Labuhan Batu Selatan,H.edimen, terkait proyek rehabilitasi aula kantor desa yang diduga melanggar aturan. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 119.443.200 thn 2024 tersebut diduga tidak hanya menyalahi ketentuan, tetapi juga melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.

Saat di kompirmasih Tim Awak media melalui telepon selulernya pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 15.00 WIB, Kepala Inspektorat Labuhan Batu Selatan, Sopyan Hasibuan, mengungkapkan bahwa Pj Kepala Desa Ujung Gading telah diberhentikan oleh Bupati Labuhan Batu Selatan. “Dalam minggu ini, Tim akan turun kelapangan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan terkait pembangunan rehabilitasi aula kantor Desa Ujung Gading. Dia harus mempertanggungjawabkan tindakannya,” ujar Sopyan Hasibuan.

Pemeriksaan terhadap Pj Kepala Desa Ujung Gading ini akan dilakukan untuk memastikan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara tersebut.(JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button