Bawaslu Labuhanbatu Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Jurnalis Menjelang Pilkada 2024

Bawaslu Labuhanbatu Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Jurnalis Menjelang Pilkada 2024
Labusel,journalistCyber.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengadakan sosialisasi tentang pengawasan partisipatif menjelang Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan berlangsung di Cendana Room, Grand Suma Hotel Blok Songo, Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Senin,11/11/2024
Kegiatan ini dihadiri, ketua Bawaslu Ependi Pasaribu,Komisioner Bawaslu Saleh jones Saragi Napitu,Narasumber Truly Okto Hasudungan Purba,Nurhalim Tanjung, Jurnalis, serta organisasi pers yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Komisioner Bawaslu Saleh jones Saragi Napitu divisi bidang pelanggaran dan sengketa membuka kegiatan Bawaslu sekaligus menyampaikan pentingnya peran media dalam pengawasan partisipatif dalam pemilu. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan kepada Bapak dan Ibu sekalian tentang bagaimana media dapat berperan dalam mengawasi jalannya pemilu, memberikan informasi yang akurat, dan membantu masyarakat dalam mencegah pelanggaran,” ujarnya.
Truly Okto Hasudungan Purba menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, pengawasan partisipatif melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa. Menurutnya, media, baik cetak, elektronik, maupun online, memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan transparan.
Sosialisasi ini juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap kampanye pemilu yang dimulai sejak 10 November 2024. Media massa diminta untuk berperan aktif dalam memantau iklan kampanye yang mulai ditayangkan, serta melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.
Nurhalim Tanjung menyampaikan serta menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya terbatas pada pelaporan pelanggaran, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam proses pencegahan pelanggaran pemilu. “Metode mitigasi yang bisa dilakukan antara lain dengan membangun kemitraan dengan berbagai pihak terkait seperti KPU, Komisi Penyiaran, kepolisian, Kejaksaan, serta perguruan tinggi dan ormas,” tambahnya.
Lebih lanjut, menjelaskan bahwa media massa, sebagai bagian dari elemen masyarakat, masih menjadi salah satu barometer yang efektif dalam pengawasan pemilu. “Media massa memiliki independensi yang diatur oleh kode etik jurnalistik dan merupakan sumber utama informasi yang terpercaya, meskipun media sosial kini banyak diakses oleh masyarakat,” katanya.
Ketua Bawaslu Ependi Pasaribu dalam menutup kegiatan Acara ini menyampaikan kepada media diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Bawaslu, media, dan masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu 2024. Sebagai bagian dari apresiasi, dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap agar seluruh pihak dapat lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan menjaga keberlangsungan pemilu yang demokratis dan bebas dari kecurangan.(JC)