script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Bupati Labusel Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Negeri Labusel Tentang Penanganan perdata dan tata usaha negara

Bupati Labusel Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Negeri Labusel Tentang Penanganan perdata dan tata usaha negara

Labusel.journalistCyber.com

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), H. Edimin, telah menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Labusel mengenai penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini dilakukan di aula Command Center, Kantor Bupati Labusel pada Rabu (24/4/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Sekretaris Daerah, H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, Kasi Intel Kejari Sahbana, Kasidatun Kejari Rezky Syahputra, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, serta pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Bupati H. Edimin sebagai pihak pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri Labusel, Bayu Setyo Pranowo, SH, MH sebagai pihak kedua, secara langsung menandatangani MoU. Maksud dan tujuan dari MoU ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penanganan serta penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pihak pertama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Edimin menyampaikan harapannya agar MoU ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Labusel. “Harapan saya dengan adanya MoU ini adalah agar kerjasama antara Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri dapat berjalan dengan baik ke depannya. Semoga kerjasama ini juga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ungkap Bupati.( JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button