Rumah Warga Terendam Air dan Lumpur Akibat Pembangunan Lahan Kantor Polres Labusel

Rumah Warga Terendam Air dan Lumpur Akibat Pembangunan Lahan Kantor Polres Labusel
Labusel,journalistCyber.com
Pembangunan lahan kantor Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Kotapinang – Gunung Tua, tepatnya di depan kantor DPRD Labusel, Desa Sosopan, Kotapinang, diduga mengabaikan dampak lingkungan. Proyek yang tengah berjalan ini berpotensi membawa kerugian bagi warga setempat.
Beberapa warga yang terdampak, seperti Nurmala (60) dan H. M. Harapan (45), mengungkapkan bahwa sejak dimulainya pembangunan tersebut, setiap kali hujan turun, halaman dan rumah mereka selalu terendam air dan lumpur. Tak hanya itu, mereka juga melaporkan bahwa sedikitnya ada sembilan rumah yang mengalami kerusakan akibat genangan air.
“Sejak pembangunan kantor Polres dimulai, setiap kali hujan turun, halaman kami dan rumah warga selalu kebanjiran, bahkan sampai masuk rumah penuh lumpur. Rumah milik Bu Nurmala pun sudah tidak bisa ditempati lagi, biasanya rumah itu disewakan,” ujar Harapan.
Harapan menambahkan bahwa setiap kali hujan, air melimpah ke jalan dan mengalir ke pemukiman warga, menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan. Dalam investigasi yang dilakukan oleh media ini pada Rabu (5 Maret 2025), terlihat halaman rumah warga tertimbun lumpur setebal lebih kurang 20 cm, yang sangat mengganggu aktivitas mereka. Bahkan, rumah milik Bu Nurmala sudah tidak dapat dihuni lagi.
Meskipun warga sudah beberapa kali mengajukan protes terkait masalah ini, baik kepada pihak rekanan proyek maupun ke kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Labusel, hingga kini belum ada tindakan konkret yang dilakukan.
“Sampai kapan penderitaan ini kami rasakan, Pak?” ungkap salah satu warga yang terdampak.
Kehadiran pemberitaan ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk segera menangani masalah ini, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang merata dan adil, bukannya malah menambah beban kehidupan mereka.
Toni, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan lahan kantor Polres Labusel, telah berulang kali dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons yang diterima meskipun pesan WhatsAppsudah terbaca.(JC)