BKPSDM Labusel Bagikan SK Guru yang Lulus PPPK tahun 2022

BKPSDM Labusel Bagikan SK Guru yang Lulus PPPK tahun 2022
Labusel,Journalist Cyber.com
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Labusel Memutuskan untuk membagikan Surat Keputusan (SK) Guru yang Lulus PPPK Tahun 2022
BKPSDM Labuhambatu Selatan telah sukses dalam membagikan Surat Keputusan (SK) kepada guru yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Penyerahan SK ini berlangsung di lingkungan kantor Bupati di Sosopan Kecamatan Kota Pinang, Labuhambatu Selatan.Jum’at 27/10/2023
Eli Juriat, seorang guru berusia 31 tahun yang telah memberikan pengabdian selama 10 tahun, dari SD Sei Meranti, dengan penuh kebahagiaan mengungkapkan perasaannya kepada awak media. Dia menyatakan, “Kami sangat senang dan tak dapat menyembunyikan rasa bahagia atas dikeluarkannya SK PPPK kami. Hal ini merupakan berita yang tak terduga karena semula direncanakan penyerahan SK akan dilakukan pada hari Senin, 30 Oktober 2023.”
Ketika ditanya apakah ada biaya yang harus dibayar oleh para guru, Eli menjelaskan bahwa mereka tidak dikenakan biaya apa pun. Dia dan rekan-rekannya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Labuhambatu Selatan yang telah menerbitkan SK PPPK bagi mereka.
Sayangnya, saat awak media mencoba untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretariat BKPSDM, keduanya tidak berada di tempat.
Berita ini menggambarkan momen bersejarah bagi para guru PPPK yang telah menanti-nantikan pemberian SK mereka, serta mengapresiasi kebijakan tanpa biaya yang telah diberlakukan oleh pihak pemerintah Labuhanbatu Selatan.( JK )