Satres Narkoba Polres Labusel adakan prees reales ungkap kasus Narkoba

Satres Narkoba Polres Labusel adakan prees reales ungkap kasus Narkoba
Labusel,journalistCyber.com
Jajaran Satuan Reserse Narkotik dan Obat-obatan Terlarang (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan .
Acara berlangsung di depan Mapolres Labusel, di Jalinsum Desa Sosopan – Gubung Tua, Kecamatan Kotapinang.pada Rabu,30 Oktober 2024
Dalam paparan tersebut, Satresnarkoba Labusel berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dari awal Oktober hingga saat ini, dengan total 11 pelaku yang ditangkap, terdiri dari 10 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 25,38 gram sabu, 1 butir ekstasi, 4 unit sepeda motor, 5 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2.890.000.
Adapun para pelaku yang diamankan adalah I alias A (46) dari Desa Pangarungan, Torgamba; SN alias CU (35) dari Lingkungan Kampung Pulo, Kotapinang; K alias A (34) dari Desa Bunut, Torgamba; MABH alias A (28) dari Dusun Suka Makmur, Desa Hajoran, Sungai Kanan; DP alias S (23) dari Desa Sisumut, Kotapinang; AP (28) dari Dusun Padang Bulan, Desa Aek Goti, Silangkitang; N alias PB (58) dari Dusun Cikampak 1A, Desa Aek Batu, Torgamba; SCS alias C (25) dari Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Torgamba; FBCS alias F (42) dari Dusun Cinta Makmur, Desa Asam Jawa, Torgamba; RFS alias F (19) dari Desa Tanjung Medan, Kampung Rakyat; dan AR alias A (31) dari Teluk Panji, Kampung Rakyat.
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza SH, S.IK, MH, melalui Kasatnarkoba Labusel, AKP Iwan Mashuri SH, MH, menjelaskan bahwa lokasi pengungkapan kasus narkoba terbanyak berada di Kecamatan Kotapinang dengan 4 kasus, Torgamba 3 kasus, Silangkitang 2 kasus, Kampung Rakyat 2 kasus, dan Sungai Kanan 1 kasus.
“Sejak Januari hingga Oktober 2024, kami berhasil menangkap 152 tersangka, dengan 6 orang menjalani rehabilitasi. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 484,50 gram sabu, 10,1 gram ganja, dan 1 butir ekstasi,” ungkap AKP Iwan Mashuri.
Ia menegaskan komitmen Polres Labusel untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Iwan mengimbau masyarakat untuk berhenti mengedarkan narkoba dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.(JC)