script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Polsekta Kota Pinang Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba

Polsekta Kota Pinang Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba

Labusel,JournalistCyber.com

Tim Reserse Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap seorang supir truck yang diduga menyimpan narkotika di Parkiran PKS Nubika Jaya Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. jum,at 24/11/2023 sekitar pukul 10.00wib

Tersangka, Freddy Huto, seorang wiraswasta berusia 26 tahun dan beragama Islam, ditangkap dengan barang bukti berupa 2,26 gram bruto sabu yang terbungkus dalam 5 plastik klip, 11 plastik klip kosong, 4 pipet berbentuk skop, 1 tas sandang warna hitam merk Eger, 1 unit HP Android merk Redmi A3, dan 1 dompet kecil.

Kronologis kejadian dimulai dari informasi masyarakat kepada Kapolsekta Kota Pinang, AKP Dr. Krisnat Indratno, SH. MH. Tim Reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU AMLAN, SH melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan bahwa Freddy Hutomo menyimpan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Dalam penyelidikan, Freddy Hutomo yang terlihat mencurigakan langsung diamankan. Penggeledahan dilakukan di hadapan seorang saksi dan menghasilkan temuan barang bukti yang cukup signifikan. Freddy Hutomo mengakui bahwa narkotika sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang dengan nama panggilan “UCIL” warga Padang Bulan Ujung Pasar, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kp. Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Namun, upaya pengembangan terhadap UCIL tidak membuahkan hasil (DPO).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsekta Kota Pinang dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah kota pinang.( JK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button