Polsek Torgamba Berhasil Ringkus Pria DPO yang Sedang Mencukur Rambutnya

Polsek Torgamba Berhasil Ringkus Pria DPO yang Sedang Mencukur Rambutnya
Labusel,journalistCyber.com
Dalam waktu singkat setelah menerima laporan dari Tim Personel Polsek Ukui, Polres Pelalawan, Polda Riau mengenai keberadaan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Tekab (Team Khusus Anti Bandit) Polsek Torgamba segera bergerak.
Pada Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda Dede Mulyadi, SH, bersama Aiptu Hendri Sinaga dan Brigadir Ucok Sembara Dalimunthe, tim gabungan Polsek Torgamba dan Polsek Ukui berhasil menangkap DS (20) yang sedang mencukur rambut di sebuah barbershop di Jalan Lintas Torganda, Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu.
Kapolsek Torgamba, AKP M. Ilham Lubis, SH, melalui Kanit Reskrimnya, menjelaskan bahwa setelah penangkapan, tim melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah mertua DS. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 gram logam emas, 5 gram logam emas, dan selembar surat berharga logam mulia yang diduga hasil curian.
“Demi pertanggungjawaban perbuatannya, DS bersama barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polsek Ukui untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Dede Mulyadi.(JC)