script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Sehari Usai IWO Desak Penegakan Hukum, Kajari Labusel Dimutasi: Kebetulan atau Ada Hubungan?

Sehari Usai IWO Desak Penegakan Hukum, Kajari Labusel Dimutasi: Kebetulan atau Ada Hubungan?

Labusel,jiurnalistCyber.com

Hanya sehari setelah Ikatan Wartawan Online (IWO) Labuhanbatu Selatan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum transparan dalam mengusut dugaan korupsi di 52 desa, publik dikejutkan oleh kabar mutasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labusel, Bayu Setyo Pratomo.

Bayu dipindahkan ke posisi baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Mutasi mendadak ini langsung memicu spekulasi di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan: apakah mutasi ini murni rotasi jabatan atau berkaitan dengan tekanan publik dan pemberitaan yang mulai menggali lebih dalam dugaan korupsi Dana Desa?

Desakan itu sebelumnya dilontarkan oleh Sekretaris IWO Labusel, Habiburohman, dalam pernyataan tegas yang disampaikan kepada wartawan. Ia menantang Kejaksaan dan Kepolisian untuk secara terbuka mengungkap kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan para kepala desa.

“Ya, mungkin ini hanya kebetulan. Tapi kita hanya minta: beranikah Kejaksaan dan Kepolisian bertindak terang-terangan terhadap apa yang selama ini masih abu-abu?” ujar Habib, saat ditemui di Sekretariat IWO di Jalan Perjuangan, Kotapinang, Ahad (6/7).

Tak berselang lama, dua mantan kepala desa—masing-masing dari Desa Rasau dan Desa Suka Dame—ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD). Salah satu di antaranya bahkan menyerahkan diri ke aparat penegak hukum. Fakta ini memperkuat kecurigaan bahwa kasus ini telah berlangsung lama dan melibatkan lebih dari sekadar individu.

Kondisi ini pun membuat publik semakin bertanya-tanya. Banyak yang mencurigai adanya dugaan “main mata” antara oknum jaksa dan kepala desa, apalagi proses hukum selama ini dinilai lamban dan tidak transparan. Spekulasi bahwa mutasi Kajari Bayu adalah bentuk “pengamanan posisi” demi meredam gejolak publik pun tak terelakkan.

“Itu bentuk kenaikan jenjang karier beliau. Tidak ada kaitannya dengan desakan atau pemberitaan media,” ujar Oloan.

Kendati demikian, masyarakat tetap menilai waktu mutasi tersebut terlalu berdekatan dengan mencuatnya isu korupsi dan penangkapan dua kepala desa untuk dianggap sebagai kebetulan semata.

IWO Labusel sendiri sebelumnya secara terbuka menantang aparat penegak hukum untuk membuka data terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di 52 desa. Desakan ini didasari kekhawatiran atas banyaknya laporan masyarakat yang tak pernah ditindaklanjuti secara serius.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Apakah mereka benar-benar akan membuka tabir gelap kasus ini, atau justru memilih ‘menghindar’ dari badai kritik yang terus menguat? (JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button