Paska Libur pemkab Labusel adakan Sidak kehadiran PNS dan PPDPK

Paska Libur pemkab Labusel adakan Sidak kehadiran PNS dan PPDPK
Labusel,journalistCyber.com
Pasca libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPDPK) di lingkungan Pemkab Labusel pada Selasa (16/4/24)
Kegiatan sidak tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah tugas yang dikeluarkan oleh Bupati Labusel H. Edimin dengan nomor 700/0588/It.Kab/2024. Tujuan sidak ini adalah untuk memantau dan memastikan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara setelah libur Lebaran.
Tim sidak beserta rombongan melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan para ASN yang telah mulai masuk kerja.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, M. Iqbal Nst, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa dari hasil sidak pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1445 H, sekitar 95% ASN di lingkungan Pemkab Labusel hadir, kecuali mereka yang mengalami sakit atau ada halangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selama melakukan sidak ke berbagai Perangkat Daerah, tim tidak menemukan temuan yang memerlukan perbaikan atau penataan. Seluruh ASN di Pemkab Labusel hari ini hadir di kantor dan tidak ada yang bekerja dari rumah.
“Ketidakhadiran ASN akan dicatat sebagai laporan rutin pasca Lebaran. Tentu akan ada sanksi bagi ASN yang tidak hadir dengan alasan yang tidak dapat diterima atau ada unsur kesengajaan. Sanksi yang diberikan akan bervariasi mulai dari ringan, sedang, hingga berat, sesuai dengan tingkat pelanggaran ketidakhadiran,”ujar Iqbal.( JC)