Kumpulan Pejuang Transparansi Gelar Aksi Damai di Depan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan

Kumpulan Pejuang Transparansi Gelar Aksi Damai di Depan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan
Labusel, journalistCyber.com
Kumpulan Pejuang Transparansi mengadakan aksi damai di depan pintu gerbang Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan pada Rabu, 4/9 2024. Aksi tersebut dikawal oleh pihak Polres Labuhanbatu Selatan.
Sebagai perwakilan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan perlintasan kereta api Trans Sumatera dari Rantauprapat ke Duri dan Pekanbaru, meliputi Dusun Teluk Pinang serta Dusun Kampung Mangga di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mereka menyampaikan tujuh tuntutan yang harus segera ditindaklanjuti.
Koordinator aksi, Jamal Hasibuan, didampingi Abdul Karim Dongoran selaku Korlap, dan H.ahyar Ritonga sebagai warga yang di rugikan menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumatera atau Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan melakukan penyidikan serius terhadap dugaan Mark up dalam proses ganti rugi tanah masyarakat yang terdampak proyek tersebut. Mereka juga meminta transparansi dalam penetapan ganti rugi sesuai dengan harga riil.
Selain itu, mereka mendesak pengusutan dugaan korupsi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait ganti rugi, sesuai dengan Pasal 12 huruf i UU No. 20 Tahun 2001 Jo UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Mereka meminta peninjauan kembali terhadap ganti rugi yang dianggap tidak proporsional serta penyampaian bukti data oleh pihak yang dirugikan.
Koordinator aksi juga menekankan adanya tekanan terhadap saksi-saksi oleh pihak desa atau pihak lainnya untuk tidak menyampaikan keberatan terkait besaran ganti rugi. Mereka mendesak tindak lanjut pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan pemeriksaan seluruh saksi yang merasa dirugikan.
Aksi damai tersebut diterima baik oleh pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Kasubag Intelijen, Sahbana Pilihanta Surbakti, SH, didampingi Irzan,SH menyatakan bahwa tuntutan aksi ini akan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sumatera Utara. Beliau juga mengingatkan para pendemo untuk bersabar menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung di Kejaksaan Negeri Sumatera Utara.( JC)