Heboh! Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah di Labusel, ASN Diminta Setor 160 hingga Rp200 Ribu per Siswa

Heboh! Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah di Labusel, ASN Diminta Setor 160 hingga Rp200 Ribu per Siswa
Labusel,jouenalistCyber.com
Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan diguncang isu panas! Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penempatan jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP Negeri mencuat ke permukaan. Informasi mencengangkan ini dilaporkan secara resmi oleh P.pulungan/ masyarakat ke Polres Labuhanbatu Selatan pada Kamis, 26/6/2025.
Dalam laporan tersebut, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini menjabat sebagai kepala sekolah mengaku diminta menyetorkan uang dengan nominal mengejutkan, yakni antara Rp160.000 hingga Rp200.000 per siswa.
Jumlah pungutan disesuaikan dengan data jumlah siswa yang tercatat di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) masing-masing sekolah.
Dana tersebut diduga diberikan kepada oknum tidak bertanggung jawab sebagai “jaminan” agar jabatan kepala sekolah tetap aman dan tidak dicopot.
“Kami prihatin, kepala sekolah harus membayar agar tetap menjabat. Ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan berpotensi mengganggu integritas serta fokus mereka dalam menjalankan tugas,” ujar pelapor dalam dokumen laporan.
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik kotor ini berisiko memicu tindakan korupsi di lingkungan sekolah. Kepala sekolah yang telah menyetor sejumlah uang diyakini akan mencari cara untuk mengembalikannya — termasuk dengan cara menyalahgunakan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa.
Pelapor juga menyoroti pertanyaan besar yang menggantung di benak publik:”Dari mana asal dana yang disetor para kepala sekolah? Apakah dari kantong pribadi, atau justru dari Dana BOS yang dikelola pihak sekolah?”
Masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri di wilayah Labusel diminta diperiksa, serta dilakukan audit komprehensif terhadap penggunaan Dana BOS di setiap sekolah guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.
“Kami berharap penuh pada pihak Polres Labuhanbatu Selatan untuk mengungkap praktik kotor ini hingga ke akarnya. Semoga Bapak Kapolres dan jajaran diberi kekuatan dan perlindungan Allah SWT dalam menegakkan keadilan,” tutup laporan tersebut.
Isu ini menambah deretan panjang persoalan di dunia pendidikan. Jika terbukti benar, kasus ini bukan hanya soal pungli, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik dan masa depan generasi bangsa.(JC)