Dirut PLN Darmawan Prasodjo Diduga Gunakan Modus Perjalanan Dinas Fiktif ke Australia

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Diduga Gunakan Modus Perjalanan Dinas Fiktif ke Australia
JAKARTA ,JournalistCyber.com
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo kembali menjadi sorotan publik setelah diketahui berangkat ke Melbourne, Australia, pada 17 Desember 2024. Keberangkatan tersebut terungkap saat masa Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana seluruh jajaran petugas PLN diinstruksikan untuk tetap berjaga dan tidak melakukan perjalanan dinas.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO), Darmawan berangkat bersama keluarganya, termasuk istrinya, Diny Sandra Dewi, serta empat orang yang diduga anak-anaknya yang masih berusia antara 10 hingga 16 tahun. Keberangkatan tersebut dilakukan menggunakan pesawat Garuda GA 0716 dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, menuju Melbourne.
Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti berupa manifest keberangkatan Darmawan dan keluarga. Ia menegaskan, keberangkatan ini terjadi hanya sehari setelah Darmawan memimpin apel Siaga Nataru di kantor pusat PLN dan Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Yudhistira menilai tindakan Darmawan yang berangkat ke luar negeri pada saat siaga tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan penghematan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, ia menyayangkan sikap seorang pejabat negara yang tidak memberi contoh yang baik bagi bawahannya.
PP IWO juga mencurigai adanya dugaan perjalanan dinas fiktif, di mana biaya keberangkatan Darmawan beserta keluarganya diduga ditanggung oleh PLN. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melaporkan dugaan ini kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, bersama dengan laporan mengenai dugaan korupsi di PLN yang terjadi selama kepemimpinan Darmawan.
“Keberangkatan ini jelas tidak sesuai dengan kebijakan Siaga Nataru yang ia tetapkan, di mana seluruh petugas PLN dilarang meninggalkan pos mereka. Kami akan melaporkan temuan ini ke pihak berwenang dan meminta agar audit total terhadap keuangan PLN, termasuk transaksi kartu kredit Dirut PLN yang disebut-sebut tidak terbatas, segera dilakukan,” ujar Yudhistira.
Ia juga berharap agar Presiden Prabowo menindak tegas sikap Darmawan, yang dianggap tidak hanya melanggar kebijakan yang dia buat sendiri, tetapi juga menurunkan kredibilitas PLN di mata publik.
“Ini adalah pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi di PLN dan berharap penegak hukum dapat menangani masalah ini secara transparan dan tanpa pandang bulu,” tambah Yudhistira.(JC)