Bupati Labusel Serahkan SK Pengangkatan 171 PPPK

Bupati Labusel Serahkan SK Pengangkatan 171 PPPK
Labusel,journalistCyber.com
Sebanyak 171 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang. Penyerahan SK dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Labusel, Jumat (12/9/2025).

Dari jumlah tersebut, 150 orang merupakan tenaga teknis dan 21 orang lainnya tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik melalui pengangkatan ASN yang profesional dan kompeten.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi dan kini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Bupati Fery dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati juga menjelaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari ASN yang memiliki kewajiban menjalankan tugas-tugas pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan, dengan masa hubungan kerja selama lima tahun. Selanjutnya, kinerja para pegawai akan dievaluasi sebagai dasar pertimbangan untuk perpanjangan masa kerja.
“Sejak saat ini, bapak dan ibu terikat dengan kewajiban, larangan, serta sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu, saya harap aturan ini dipelajari dengan baik agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), insan pers, serta keluarga para penerima SK.
Dengan tambahan 171 PPPK tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan lebih optimal.(JC)



