Bupati Labusel Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2025.

Bupati Labusel Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2025.
Labusel,journalistCyber.com
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), H. Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labusel dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di ruang sidang paripurna DPRD Labusel pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Labusel, Ari Winata, didampingi Wakil Ketua DPRD, M. Romadon dan Irmayanti Siregar. Turut hadir dalam kesempatan itu para anggota DPRD, Pj Sekda Labusel M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Labusel, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menilai, seluruh tahapan pembahasan — mulai dari tanggapan fraksi, pembahasan oleh Badan Anggaran, hingga pendapat akhir fraksi — telah berlangsung secara dinamis dan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan DPRD. Proses ini patut kita apresiasi, khususnya kepada dewan yang terhormat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, seluruh catatan, masukan, dan koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menyempurnakan kebijakan keuangan daerah. Hal ini, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Labusel.
Setelah penandatanganan ini, tahapan selanjutnya adalah proses evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Segala saran dan masukan dari dewan akan menjadi bahan perbaikan agar Perubahan APBD 2025 benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Labuhanbatu Selatan,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Fery Sahputra berharap kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus terjalin, sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah membangun Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang kita cintai ini,” pungkasnya.(JC)



