Bupati Labusel Fery Sahputra Terima Audiensi KPU, Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih.

Bupati Labusel Fery Sahputra Terima Audiensi KPU, Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih.
Labusel,journalistCyber.com
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labusel di Aula Lantai III Kantor Bupati Labusel, Kamis (8/1/2026).

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog strategis antara Pemerintah Kabupaten Labusel dan KPU dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan demokrasi, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akurat, valid, dan berkelanjutan.
Ketua KPU Labusel, Adnan Rasyid, dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan tugas KPU, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Menurut Adnan, dukungan dan koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan data kependudukan dan data pemilih selalu mutakhir, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terjamin dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyambut baik kehadiran Ketua KPU Labusel beserta jajaran. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labusel untuk terus mendukung kerja-kerja KPU, khususnya dalam penyediaan dan sinkronisasi data kependudukan.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dan membuka ruang koordinasi seluas-luasnya. Data yang akurat adalah fondasi utama demokrasi yang sehat dan berkualitas,” tegas Bupati.
Audiensi ini diharapkan menjadi penguat kolaborasi lintas lembaga demi terselenggaranya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(JC)



