Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Strategis dengan Stakeholder untuk Pengembangan Kelembagaan Tahun 2024

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Strategis dengan Stakeholder untuk Pengembangan Kelembagaan Tahun 2024
Labusel,nournalistCyber.com
Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengadakan rapat strategis terkait pengembangan fungsi kelembagaan untuk tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Suma, Blok Songo, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag., Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Aswin Diapari Lubis, serta perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Negeri setempat. Juga hadir komisioner Bawaslu dan KPU Labuhanbatu Selatan, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan.
Rapat ini membahas pengembangan fungsi strategis Bawaslu di tingkat daerah guna meningkatkan pengawasan dan tata kelola pemilihan umum yang lebih baik di tahun 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Padli Tanjung mengapresiasi upaya Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu dan mengharapkan kolaborasi semua elemen masyarakat untuk mendukung kelancaran pemilu di Labuhanbatu Selatan.
Para komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Rido Akmal Nasution dan Saleh Jones Saragi Napitu, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Mereka menyatakan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada lembaga pengawas, tetapi juga keterlibatan masyarakat luas.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Aswin Diapari Lubis, menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan pemangku kepentingan di daerah untuk memastikan pemilihan umum berlangsung jujur dan adil. Ia juga menjelaskan peran strategis Bawaslu dalam memantau setiap tahapan pemilu dan menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim., menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum terkait pemilu. Ia menyatakan bahwa Polres siap bekerja sama dengan Bawaslu demi keamanan dan ketertiban selama proses pemilu.
Oloan Sinaga, S.H., M.H., mewakili Kajari Labuhanbatu Selatan, juga menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk mendukung langkah-langkah hukum dalam penanganan pelanggaran pemilu. Sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran, termasuk praktik politik uang.
Rapat ini juga dihadiri oleh pimpinan berbagai organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Di harapkan mereka dapat berperan aktif dalam mengedukasi anggotanya mengenai pemilu yang bersih dan berintegritas. Dialog terbuka antara Bawaslu dan peserta rapat menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Sumatera Utara, khususnya di Labuhanbatu Selatan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Bawaslu dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara lebih efektif, serta mampu menghadapi tantangan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.( JC)