script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Uncategorized

Pelangsiran BBM Bersubsidi Disebut Marak di SPBU Pelalawan, Sejauh Mana Pengawasan APH?

Pelalawan – Aktivitas dugaan pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan langkah aparat penegak hukum (APH) dalam menyikapi dugaan praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang disebut telah berlangsung cukup lama.

Salah satu nama yang mencuat dalam informasi dan pemberitaan sebelumnya adalah Kasno. Berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kasno diduga berperan sebagai salah satu pihak yang mengoordinasikan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, khususnya di wilayah Pangkalan Kerinci.

Sumber tersebut menuturkan bahwa dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi bukan merupakan persoalan baru. Bahkan, beberapa waktu lalu, informasi mengenai dugaan gudang penimbunan BBM bersubsidi yang disebut-sebut berkaitan dengan Kasno sempat menjadi perhatian di sejumlah media daring.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa sampai sekarang belum terlihat tindakan tegas terhadap pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut,” ujar sumber.

Sumber juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh APH, khususnya Polsek Pangkalan Kerinci dan Polres Pelalawan, terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi yang diduga dilakukan secara berulang menggunakan kendaraan tertentu.

Dugaan Konflik Antarpelangsir Berujung Pengeroyokan
Sorotan terhadap dugaan pelangsiran BBM bersubsidi semakin mengemuka setelah terjadi insiden pengeroyokan antarsopir di salah satu SPBU di Pangkalan Kerinci yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM bersubsidi.

Akibat kejadian tersebut, salah seorang sopir dikabarkan mengalami luka cukup serius dan sempat mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Pangkalan Kerinci.

Menurut sumber, kejadian tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.

“Kalau pengawasan dilakukan secara ketat, seharusnya aktivitas seperti ini bisa dicegah. Jangan sampai persoalan baru ditindak setelah terjadi konflik atau korban,” kata sumber.

Kasno Klaim Sedang Bersama Orang Polsek
Dalam upaya memperoleh klarifikasi, pihak redaksi menghubungi Kasno melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta tanggapan mengenai dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi.

Dalam percakapan tersebut, Kasno memberikan jawaban singkat yang menyebut dirinya sedang bersama orang Polsek. Ia juga mengirimkan sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah orang sedang duduk bersama.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah publik mengenai konteks hubungan Kasno dengan pihak kepolisian yang dimaksud.

Namun demikian, foto dan pernyataan tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa anggota kepolisian terlibat dalam aktivitas ilegal. Diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang untuk memastikan identitas orang dalam foto serta konteks pertemuan tersebut.

Kapolda Riau Didesak Turun Tangan
Atas munculnya berbagai dugaan tersebut, perhatian kini diarahkan kepada Polda Riau agar melakukan pemeriksaan secara objektif apabila memang terdapat laporan atau bukti yang mendukung dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun dugaan keterlibatan oknum aparat.

Polsek Pangkalan Kerinci dan Polres Pelalawan juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah penegakan hukum terhadap dugaan pelangsiran BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat tentu berharap proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu.

Pertamina Diminta Perketat Pengawasan SPBU
Selain aparat penegak hukum, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di tingkat SPBU juga menjadi perhatian. Pihak terkait diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap SPBU yang diduga tidak menjalankan prosedur penyaluran BBM sesuai ketentuan.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, sanksi sesuai aturan perlu diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, berbagai dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum. Kasno maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi ini harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat: apakah dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi di Pelalawan akan ditelusuri secara serius dan apakah setiap pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan redaksi: adakah tindakan serius pihak APH; Polsek Kota Pangkalan Kerinci dan Polres Pelalawan terkait pelangsiran minyak BBM yang bersubsidi; di setiap SPBU kebupaten Pelalawan. (red/tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button