Honor Bilal Mayit dan Perangkat Desa Sosopan Tahun 2025 Belum Dibayar, Camat Kota Pinang Beri Perintah Tegas kepada PJ Kades

Honor Bilal Mayit dan Perangkat Desa Sosopan Tahun 2025 Belum Dibayar, Camat Kota Pinang Beri Perintah Tegas kepada PJ Kades
Labusel,journalistCyber.com
Honor Bilal mayit, sejumlah perangkat desa, serta kader posyandu Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Selatan, untuk Tahun Anggaran 2025 hingga kini 2026 belum juga dibayarkan. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan aparatur Desa dan masyarakat setempat.
Menyikapi persoalan tersebut, Camat Kota Pinang, Khairul Efendi Batu Bara, memanggil Penjabat (PJ) Kepala Desa Sosopan untuk dimintai klarifikasi sekaligus memberikan perintah tegas agar seluruh honor yang tertunggak segera dilunasi.
Hal itu disampaikan Camat Kota Pinang saat dikonfirmasi awak media di Kantor Camat Kota Pinang, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Khairul Efendi membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor yang seharusnya menjadi hak para perangkat desa dan petugas sosial keagamaan tersebut.
“Saya sudah memanggil PJ Kepala Desa Sosopan dan memerintahkan agar seluruh honor perangkat desa, termasuk Bilal mayit dan kader posyandu, segera dibayarkan tanpa alasan,” tegas Khairul Efendi saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak para pelayan masyarakat yang selama ini menjalankan tugas sosial dan pemerintahan di desa. Akibat keterlambatan tersebut, muncul keluhan dan ketidakpuasan yang meluas di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Khairul Efendi mengungkapkan bahwa pihak kecamatan bahkan telah mengusulkan pergantian PJ Kepala Desa Sosopan menyusul kondisi yang dinilai sudah tidak kondusif.
“Situasi ini sudah membuat resah perangkat desa dan masyarakat. Bahkan, sudah ada penolakan dari masyarakat agar yang bersangkutan tidak lagi melanjutkan tugasnya sebagai PJ Kepala Desa,” ungkapnya.
Camat Kota Pinang berharap persoalan honor ini dapat segera diselesaikan agar tidak berdampak lebih luas terhadap pelayanan pemerintahan desa serta tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PJ Kepala Desa Sosopan terkait penyebab keterlambatan pembayaran honor tersebut.(JC)



