Honor Bilal Mayit Desa Sosopan Mandek Setahun, Bupati Labusel Diminta Bertindak Tegas

Honor Bilal Mayit Desa Sosopan Mandek Setahun, Bupati Labusel Diminta Bertindak Tegas
Labusel,journalistCyber.com
Aroma dugaan kelalaian kembali menyeruak dari Pemerintahan Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kali ini, persoalan serius mencuat ke permukaan: honor Bilal Mayit Desa Sosopan disebut-sebut tak kunjung dibayarkan selama satu tahun penuh, terhitung sepanjang 2025.
Fakta tersebut terungkap saat sejumlah jurnalis media cetak dan online menyambangi Kantor Desa Sosopan pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB,
dalam rangka konfirmasi terkait dana publikasi desa. Namun, di balik agenda tersebut, awak media justru memperoleh informasi mengejutkan dari sumber internal desa.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan—demi keamanan dan kelangsungan pekerjaannya—mengungkapkan bahwa honor Bilal Mayit sama sekali belum diterima selama setahun terakhir. Padahal, Bilal Mayit memiliki peran vital dalam pelayanan sosial dan keagamaan, khususnya pengurusan jenazah warga.
“Selama tahun 2025, honor Bilal Mayit belum dibayarkan sama sekali. Sudah satu tahun penuh,” ujar narasumber dengan nada kecewa.
Tak berhenti di situ, persoalan honor juga merembet ke perangkat desa lainnya. Sebanyak 35 kader Posyandu dilaporkan menunggak honor selama enam bulan, tujuh Ketua RT belum menerima gaji selama sembilan bulan, sementara lima Kepala Dusun masih menunggu pembayaran honor satu bulan terakhir.
Kondisi ini memicu keresahan dan kelelahan di kalangan perangkat desa dan kader. Pasalnya, meski hak mereka belum dipenuhi, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa henti.
Situasi tersebut menuai sorotan publik. Masyarakat Desa Sosopan bersama perangkat desa mendesak Bupati Labuhanbatu Selatan agar turun tangan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Penjabat Kepala Desa Sosopan yang berinisial ES. Mereka juga meminta agar sanksi tegas diberikan jika terbukti adanya kelalaian atau penyalahgunaan kewenangan.
Hingga berita ini diterbitkan, PJ Kepala Desa Sosopan ES belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan mandeknya pembayaran honor Bilal Mayit dan perangkat desa lainnya.(JC)



