Proyek Ruang Guru SDN 33 Bangai Mangkrak, APBD 2025 Dipertanyakan

Proyek Ruang Guru SDN 33 Bangai Mangkrak, APBD 2025 Dipertanyakan
Labusel,journalistCyber.com
Pembangunan ruang guru di SD Negeri 33 Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 itu hingga memasuki awal Januari 2026 belum juga menunjukkan progres berarti.
Hasil pantauan langsung Tim awak media di lokasi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Tidak tampak papan plang proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan pemerintah. Bangunan ruang guru pun belum berdiri, bahkan masih sebatas rangka besi pondasi yang terkesan terbengkalai. Sejumlah material bangunan terlihat menumpuk tanpa kejelasan waktu pengerjaan.
Kepala SD Negeri 33 Bangai, Siti Mariah Siregar, saat dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui penyebab keterlambatan pembangunan tersebut. Ia menyebut pihak sekolah hanya menunjukkan lokasi rencana pembangunan dan tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan proyek.
“Sekolah tidak tahu detailnya. Kami hanya diberi tahu lokasi pembangunan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Zulpan Hamsar, melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban, bahkan nomor yang dihubungi terindikasi tidak aktif atau diblokir.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Tokoh pemuda Bangai yang juga mantan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan serta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Baynudin Dalimunthe, ST, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memeriksa proyek tersebut.
“Proyek yang mangkrak seperti ini tidak boleh dibiarkan. APBD itu uang rakyat, dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan untuk disia-siakan,” tegas Baynudin.
Ia menilai lambannya pembangunan berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Selain mendesak aparat hukum, masyarakat juga meminta Bupati Labuhanbatu Selatan agar turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata proyek tersebut serta memberikan kepastian kelanjutan pembangunan ruang guru yang sangat dibutuhkan demi menunjang kegiatan belajar-mengajar di SD Negeri 33 Bangai.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan: apakah proyek ini akan dilanjutkan, atau justru menjadi daftar panjang pembangunan mangkrak di Labuhanbatu Selatan.(JC)



