script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Bupati Labusel Buka Musda LPPD Periode 2025–2029

Bupati Labusel Buka Musda LPPD Periode 2025–2029

Labusel,journalistCyber.com

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Labusel untuk periode 2025–2029. Acara ini berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Labusel, pada Senin (8/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Fery menyampaikan bahwa Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) merupakan wadah pengembangan seni suara, khususnya paduan suara gerejawi, yang bertujuan untuk memuliakan Tuhan, mempererat persaudaraan, serta mendorong kreativitas seni dan budaya umat Kristen.

“Musda ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi program-program Pesparawi sebelumnya serta merancang program kerja ke depan. Melalui forum ini, kita ingin mendorong pengembangan seni paduan suara gerejawi dan peningkatan mutu peribadatan umat Kristen,” ujar Fery.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperkuat iman dan mengembangkan seni budaya Kristiani di tengah pesatnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, Pesparawi tidak hanya menjadi sarana pembinaan iman, tetapi juga alat pemersatu yang mempererat tali persaudaraan antarumat beragama.

“Kami berharap, melalui Musda ini akan lahir program-program yang kreatif dan inovatif, sehingga Pesparawi di daerah kita semakin berkualitas, memperteguh iman, dan senantiasa diberkati Tuhan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta Musda untuk berkomitmen dalam memajukan Pesparawi demi kemuliaan nama Tuhan.

“Kiranya Tuhan memberkati Musda ini, dan seluruh program yang dihasilkan dapat membawa dampak positif bagi umat Kristen serta masyarakat secara umum,” pungkasnya.(JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button