script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Panas! Konflik Lahan & Pencurian Sawit Memuncak di Torgamba, Warga Serahkan 1 Ton TBS ke Polisi

Panas! Konflik Lahan & Pencurian Sawit Memuncak di Torgamba, Warga Serahkan 1 Ton TBS ke Polisi

Labusel,journalistCyber.com

Ketegangan agraria kembali memanas di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dugaan pencurian buah kelapa sawit disertai konflik kepemilikan lahan memicu aksi warga menyerahkan bukti mencengangkan ke polisi: satu ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Seorang warga bernama Tampil Simajuntak melaporkan aksi pencurian di kebun sawit miliknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Labusel pada Jumat (22/8/2025) malam. Tidak datang dengan tangan kosong, Tampil menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Revo X, satu keranjang gandeng, satu alat egrek, dan 64 tandan sawit segar seberat sekitar 1.000 kilogram.

“Ini sudah berulang kali terjadi. Kali ini kami berhasil menemukan barang bukti di lokasi kejadian, meskipun pelaku sudah lebih dulu melarikan diri. Ironisnya, bukan hanya buah matang yang dicuri, tapi juga buah muda yang jelas-jelas merusak pohon sawit,” ungkap Tampil usai melapor di Polres Labusel.

Menurut Tampil, lahan yang ia kelola saat ini diperoleh secara sah melalui mekanisme ganti rugi yang disahkan di hadapan notaris. Sebelumnya, lahan tersebut sempat dikelola oleh PT Torganda dengan sistem pola bapak angkat, namun kini telah dikembalikan kepada masyarakat dan dikelola melalui Kelompok Tani Pola PIR Sindur.

Ia mendesak pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan ini.

“Kami butuh tindakan tegas agar ada efek jera. Jangan sampai pencurian sawit dianggap hal sepele. Ini merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.

Konflik Lahan Kembali Mencuat

Di balik laporan pencurian ini, terungkap pula adanya sengketa penguasaan lahan yang hingga kini belum terselesaikan. Ir. Tumiran Widodo, yang mengklaim sebagai bagian dari proses awal penyerahan lahan ke PT Torganda, mempertanyakan legalitas pengembalian lahan kepada kelompok tani baru.

“Saya tahu betul sejarahnya. Bagaimana bisa lahan itu tiba-tiba dilepaskan ke kelompok tani lain? Kami tidak tinggal diam. Bahkan kami juga sedang melaporkan kasus pencurian sepeda motor Revo X milik anggota kelompok kami,” ujar Tumiran.

Situasi ini menyoroti bahwa pencurian sawit di Torgamba bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bagian dari pusaran konflik agraria yang pelik dan belum terselesaikan.

Desakan untuk Polisi: Usut Tuntas!

Masyarakat dan aktivis pertanahan mendesak aparat kepolisian agar tak hanya menangani kasus pencurian buah sawit secara parsial, tetapi juga menggali lebih dalam akar konflik lahan yang menjadi sumber kerawanan di wilayah tersebut.

“Polisi jangan hanya melihat kulit luarnya saja. Ini masalah struktural. Perlu investigasi menyeluruh soal pengelolaan dan kepemilikan lahan,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kini, semua mata tertuju pada Polres Labusel. Mampukah mereka mengurai benang kusut konflik agraria di Torgamba? Ataukah kasus ini akan menjadi satu dari sekian banyak laporan yang tak kunjung tuntas?(JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button