Aliansi Forum Masyarakat Simaninggir Gelar Aksi Damai Menuntut Penutupan Lokasi Prostitusi di Kota Pinang

Aliansi Forum Masyarakat Simaninggir Gelar Aksi Damai Menuntut Penutupan Lokasi Prostitusi di Kota Pinang
Labusel,journalistCyber.com
Aliansi Forum Masyarakat Simaninggir menggelar aksi damai pada Jumat (13/6/2025) di kawasan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, tepatnya di belakang Hotel Istana Simaninggir, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan penolakan terhadap maraknya tempat hiburan malam, prostitusi, serta peredaran minuman keras yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Abdul Kholik Siregar bersama sejumlah tokoh masyarakat dan alim ulama meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dengan menutup dan menyegel tempat-tempat yang digunakan untuk praktik prostitusi. Mereka juga mendesak agar pemilik diskotik dipanggil untuk menandatangani perjanjian agar tidak lagi membuka usaha sejenis di kawasan tersebut.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum tidak tutup mata dan tidak membekingi tempat-tempat prostitusi yang ada di wilayah Labuhanbatu Selatan, khususnya di seputaran Kota Pinang dan Simaninggir,” tegas Abdul Kholik.
Kepala Satpol PP Labuhanbatu Selatan, Drs. H. Abrar, yang turut hadir dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat untuk mengambil tindakan tegas.
“Besok kami akan adakan rapat dengan Camat Porkopimcam setelah itu bergerak dan memberikan arahan kepada pemilik warung. Jika tidak diindahkan, kami dari Satpol PP akan mengambil tindakan pembongkaran,” ujarnya.
Perwakilan ibu-ibu dari lingkungan Simaninggir juga menyampaikan aspirasinya langsung kepada Kapolsek Kota Pinang, meminta agar warung-warung yang menjadi tempat prostitusi dan peredaran minuman keras segera ditutup karena dinilai dapat merusak moral generasi muda.
Sementara itu, menurut keterangan warga dan kepala lingkungan setempat, salah satu pemilik warung esek-esek berinisial Buk Es merupakan warga Kampung Baru, dan pengelola warung diduga merupakan oknum aparat desa.
Sekretaris Camat Kota Pinang dalam pernyataannya mengatakan bahwa tiga hari sebelumnya pihak kecamatan sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perkimcap untuk meninjau dan menutup tempat-tempat yang dianggap meresahkan warga.
Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polsek Kota Pinang, personel Polres Labuhanbatu Selatan, serta Satpol PP.
Dalam tuntutannya, Forum Masyarakat Simaninggir (Formasi) bersama gabungan organisasi masyarakat dan kepemudaan menyampaikan empat poin utama:
Meminta Kapolres dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menutup secara permanen seluruh lokasi prostitusi, tempat hiburan malam, diskotik, dan peredaran minuman keras di belakang Hotel Istana dan wilayah Simaninggir.
Mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun langsung dan menindak semua aktivitas ilegal tersebut.
Meminta pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten untuk memanggil dan memeriksa pemilik kos-kosan, kontrakan, serta pihak Hotel Istana yang diduga memfasilitasi praktik-praktik tersebut.
Meminta agar seluruh penghuni yang berada di lokasi prostitusi, diskotik, dan tempat hiburan malam segera diusir dari kawasan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat hukum serius menindaklanjuti aspirasi ini demi menjaga ketentraman dan moral generasi muda di Labuhanbatu Selatan, khususnya di lingkungan Simaninggir.( JC )