Dishub Labusel Siap Tertibkan Pengelolaan Parkir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Dishub Labusel Siap Tertibkan Pengelolaan Parkir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Labusel,journalistCyber.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu Selatan bertekad untuk menertibkan pengelolaan parkir sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Labusel, Ahmad Sukri Siregar, S.H., S.STP., dalam sebuah pernyataan di ruang kerjanya yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Kotapinang pada Senin (7/1/2025).
“Kami akan segera menertibkan pengelolaan parkir untuk mendongkrak pendapatan daerah. Saat ini, penerimaan dari sektor parkir masih sangat rendah, karena banyak pihak yang belum menyetorkan hasil parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Sukri.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labusel, pendapatan dari sektor parkir pada tahun 2024 tercatat hanya sebesar Rp24 juta, yang jika dihitung rata-rata, setara dengan sekitar Rp66 ribu per hari. Angka ini dinilai masih jauh dari potensi yang seharusnya dapat diperoleh.
Ahmad Sukri menjelaskan, pengelolaan parkir di Labusel terbagi menjadi dua jenis, yaitu parkir di ruas jalan umum yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, dan parkir di halaman rumah, kantor, atau toko yang dikelola oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah.
“Penertiban ini akan difokuskan pada parkir di ruas jalan umum untuk memastikan potensi pendapatan dapat dimaksimalkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh,” tambahnya.
Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, pendapatan daerah dapat meningkat, sehingga dana yang terkumpul dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Kami berharap masyarakat juga dapat mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan parkir, sehingga bersama-sama kita bisa meningkatkan PAD. Semakin besar pendapatan daerah, semakin baik pula pembangunan yang dapat kita lakukan,” tutup Ahmad Sukri.
Dengan langkah ini, Dinas Perhubungan Labusel optimistis bahwa pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat di Labuhanbatu Selatan.( JC)