Laporan FKPMS dugaan Korupsi di Lima Desa, belum di respon Inspektorat Labuhan Batu Selatan.

Laporan FKPMS dugaan Korupsi di Lima Desa, belum di respon Inspektorat Labuhan Batu Selatan.
Labusel, JournalistCyber.com
Laporan Ketua Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Sejahtera (FKPMS), Budi yang akrab disapa Budi Kapal Laut, menyebutkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh lima kepala desa di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Laporan tersebut disampaikan ke Inspektorat pada Senin, 9 Desember 2024, terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023 di lima desa di Kecamatan Torgamba.Kabupaten LabuhanBatu Selatan .Desa-desa yang terlibat,yaitu Desa Bunut, Desa Bange, Desa Asam Jawa, Desa Aek Batu, dan Desa Pangarungan.
Agung, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 14 Januari 2025, mengenai tindak lanjut kasus dugaan korupsi tersebut, menjelaskan bahwa saat ini Belum bisa kita pastikan krn masih tahap meminta keterangan dan pengumpulan dokumen pak.belum terhadap lima kepala desa tersebut. “Kami masih menunggu arahan dari Pak Inspektorat, saat ini beliau sedang dinas luar kota. Kami tunggu instruksi dari beliau,” ujarnya sambil menutup telepon seluler.
Tanggapan juga datang dari Sekretaris Jenderal LSM Martabat, Roynal Aprianto Silaban, SH, yang menyayangkan lambannya respon Inspektorat terhadap laporan masyarakat. “Seharusnya Inspektorat lebih tanggap terhadap laporan masyarakat agar segera ditemukan kebenarannya, sehingga tidak berkembang asumsi negatif di tengah masyarakat. Jika terbukti bersalah, proses sesuai dengan hukum yang berlaku harus segera dilakukan,” tegas Roynal.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman, dan masyarakat berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional untuk mengungkap kebenaran.( JC)