script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Petisi Dewan Guru dan Staf SMA Negeri 2 Kotapinang: Tuntutan Pergantian Plt. Kepala Sekolah

Petisi Dewan Guru dan Staf SMA Negeri 2 Kotapinang: Tuntutan Pergantian Plt. Kepala Sekolah

Labusel,journalistCyber.com

Para guru dan staf Tata Usaha SMA Negeri 2 Kotapinang telah mengajukan petisi resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Rantau Prapat. Petisi ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan mereka terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah, Siti Nurojiyah, S.Pd, M.Pd.

Saat di kompirmasih awak media Para guru di sekolah SMA.N 2 kota pinang pada, Selasa,8/10/2024, mereka memintah Plt. kepala sekolah SMA.N 2 kota pinang di ganti dan berharap Petisi yang mereka ajukan dapat di tanggapi dengan serius.

Dalam petisi tersebut, sejumlah alasan disampaikan, mencerminkan kekhawatiran terhadap kualitas kepemimpinan dan manajemen di sekolah. Beberapa poin utama yang diangkat adalah:

Kurangnya Transparansi dan Komunikasi: Banyak keputusan penting diambil tanpa melibatkan guru, staf, dan orang tua murid. Kepala sekolah jarang mengadakan rapat dewan guru dan sering membatalkan rapat tanpa alasan yang jelas.

Manajemen Keuangan yang Tidak Jelas: Pengelolaan anggaran sekolah dianggap tidak transparan, menimbulkan keraguan tentang penggunaan dana. Para guru meminta adanya laporan keuangan yang lebih terbuka.

Kurangnya Dukungan untuk Pengembangan Siswa dan Guru: Program pengembangan siswa dan pelatihan untuk guru tidak menjadi prioritas. Kepala sekolah dinilai kurang perhatian terhadap peningkatan kompetensi guru dan pengembangan potensi siswa.

Atmosfer Kerja yang Kurang Kondusif: Kepemimpinan yang tidak mendukung menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman, berdampak negatif pada motivasi dan kualitas pembelajaran.

Kurangnya Keteladanan dalam Kedisiplinan: Kepala sekolah dianggap tidak menunjukkan contoh disiplin yang baik, berpotensi merusak budaya disiplin di sekolah.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut, para guru dan staf meminta agar Plt. Kepala SMA Negeri 2 Kotapinang diganti dengan sosok yang lebih mampu mengatasi keluhan yang ada dan membawa perubahan positif. Petisi ini diharapkan mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait demi meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 2 Kotapinang, sehingga sekolah dapat menjadi lingkungan yang lebih baik bagi siswa, guru, staf, dan orang tua.( JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button