script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2756064245665819" crossorigin="anonymous">
Berita

Bupati Labusel Hadiri Optimalisasi Jaga Desa dan Pengukuhan ABPEDNAS se-Sumut, Perkuat Tata Kelola Desa Transparan dan Akuntabel

Bupati Labusel Hadiri Optimalisasi Jaga Desa dan Pengukuhan ABPEDNAS se-Sumut, Perkuat Tata Kelola Desa Transparan dan Akuntabel

Labusel,journalistCyber.com

Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (14/2/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Utara.

Agenda strategis ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin tertib hukum, transparan, dan akuntabel. Program Jaga Desa dirancang sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan bagi aparatur desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guna mencegah potensi persoalan hukum sejak dini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola desa yang bersih dan profesional.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan daerah. Aparatur desa harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Program ini hadir untuk membantu memahami administrasi dan pengelolaan anggaran sesuai regulasi, sehingga potensi kesalahan yang berujung persoalan hukum dapat dicegah,” tegasnya.

Menurut Bobby, sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan desa yang tertib hukum dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran Bupati Fery Sahputra Simatupang dalam kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mendukung optimalisasi Program Jaga Desa. Ia menilai pendampingan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan dana desa dan program pembangunan benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD memiliki fungsi vital dalam menampung aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, serta menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, para kepala kejaksaan negeri, serta jajaran pengurus ABPEDNAS yang baru dikukuhkan.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa di Labuhanbatu Selatan dan seluruh Sumatera Utara semakin berkualitas, berintegritas, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(JC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button